Teori Fungsionalisme Struktural menurut Talcott
Parsons
Teori Fungsionalisme
Parsons ini dimulai dengan empat fungsi penting untuk semua system “tindakan”,
yang terkenal dengan skema AGIL.AGIL. Suatu fungsi (function) adalah kumpulan
kegiatan yang ditujukan kearah pemenuhan kebutuhan tertentu atau kebutuhan system.
Dengan menggunakan definisi
ini, Parsons yakin bahwa ada empat fungsi penting diperlukan semua system – adaptation (A), goal attainment (G),
integration (I), dan latensi (L)
atau pemeliharaan pola. Secara bersama-sama, keempat imperative fungsional ini
dikenal sebagai skema AGIL. Agar tetap bertahan (survibe), suatu system harus memiliki empat fungsi ini:
1) Adaptation (adaptasi): sebuah system
harus menanggulangi situasi eksternal yang gawat. System harus menyesuaikan
diri dengan lingkungan dan menyesuaikan lingkungan itu dengan kebutuhannya
2) Goal attainment (Pencapaian tujuan):
sebuah system harus mendefinisikan dan mencapai tujuan utamanya.
3) Integration (Integrasi): sebuah system
harus mengatur antarhubungan bagian-bagian yang menjadi komponennya.
4) Latency (latensi atau pemeliharaan
Pola): sebuah system harus memperlengkapi memelihara dan memperbaiki, baik
motivasi individual maupun pola-pola kulturalo yang menciptakan dan menopang
motivasi.
Teori aksi:
Teori Aksi atau Action Theory yang juga
dikenal sebagai teori bertindak ini pada mulanya dikembangkan oleh Max Weber
seorang ahli sosiologi dan ekonomi yang ternama. Max Weber
berpendapat bahwa individu melakukan suatu tindakan berdasarkan atas
pengalaman, persepsi, pemahaman dan penafsirannya atas suatu obyek stimulus
atau situasi tertentu. Tindakan individu ini merupakan tindakan sosial yang
rasional, yaitu mencapai tujuan atau sasaran dengan sarana-sarana yang paling
tepat. Teori Weber dikembangkan lebih lanjut oleh Talcott Parsons,
yang mulai dengan mengkritik Weber, meyatakan bahwa aksi atau action itu
bukanlah perilaku atau behavior. Aksi merupakan tanggapan atau respons mekanis
terhadap suatu stimulus sedangkan perilaku adalah suatu proses mental yang
aktif dan kreatif. Menurut Parsons, yang utama bukanlah
tindakan individual, melainkan norma-norma dan nilai-nilai sosial yang menuntun
dan pengatur perilaku. Kondisi obyektif disatukan dengan komitmen kolektif
terhadap suatu nilai akan mengembangkan suatu bentuk tindakan sosial tertentu. Parsons
melihat bahwa tindakan individu atau kelompok dipengaruhi oleh 3 sistem,
yaitu sistem sosial, sistem budaya dan sistem kepribadian masing-masing
individu. Kita dapat mengaitkan individu dengan sistem sosialnya melalui status
dan perannya. Dalam setiap sistem sosial individu menduduki suatu tempat
atau status tertentu dan bertindak atau berperan sesuai dengan norma atau
aturan yang dibuat oleh sistem tersebut dan perilaku individu ditentukan pula
oleh tipe kepribadiannya.