Norma
sosial adalah
patokan perilaku dalam suatu kelompok masyarakat dan tertentu. Norma akan
berkembang seiring dengan kesepakatan-kesepakatan sosial masyarakatnya, atau sering
juga disebut dengan peraturan sosial. Norma menyangkut perilaku-perilaku
yang pantas dilakukan dalam menjalani interaksi sosialnya. Keberadaan norma dalam
masyarakat bersifat memaksa individu
atau suatu kelompok agar bertindak sesuai dengan aturan sosial yang telah
terbentuk. Pada dasarnya, norma disusun agar hubungan di antara manusia dalam masyarakat
dapat berlangsung tertib sebagaimana yang diharapkan.
Norma
tidak boleh dilanggar. Siapa pun yang melanggar norma atau tidak bertingkah
laku sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam norma itu, akan memperoleh hukuman.
Misalnya, bagi siswa yang terlambat dihukum tidak boleh masuk kelas, bagi siswa
yang mencontek pada saat ulangan tidak boleh meneruskan ulangan.
Norma merupakan hasil buatan manusia sebagai
makhluk sosial. Pada awalnya, aturan ini dibentuk secara tidak sengaja.
Lama-kelamaan norma-norma itu disusun atau dibentuk secara sadar. Norma dalam
masyarakat berisis tata tertib, aturan, dan petunjuk standar perilaku yang
pantas atau wajar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar