Istilah integrasi nasional berasal dari dua kata yaitu integrasi
dannasional. Istilah integrasi mempunyai arti pembauran/penyatuansehingga
menjadi kesatuan yang utuh / bulat. Istilah nasionalmempunyai pengertian
kebangsaan, bersifat bangsa sendiri,meliputi suatu bangsa seperti cita-cita
nasional, tarian nasional,perusahaan nasional (Kamus Besar Bahasa Indonesia:
1989 dalamSuhady 2006: 36). Hal-hal yang menyangkut bangsa dapat berupaadat
istiadat, suku, warna kulit, keturunan, agama, budaya,wilayah/daerah dan
sebagainya.Sehubungan dengan penjelasan kedua istilah di atas makaintegritas
nasional identik dengan integritas bangsa yangmempunyai pengertian suatu proses
penyatuan atau pembauranberbagai aspek sosial budaya ke dalam kesatuan wilayah
danpembentukan identitas nasional atau bangsa (Kamus Besar BahasaIndonesia:
1989 dalam Suhady 2006: 36-37) yang harus dapatmenjamin terwujudnya
keselarasan, keserasian dan kesimbangandalam mencapai tujuan bersama sebagai
suatu bangsa.Integritas nasional sebagai suatu konsep dalam kaitan
denganwawasan kebangsaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesiaberlandaskan
pada aliran pemikiran/paham integralistik yangdicetuskan oleh G.W.F. Hegl
(1770- 1831 dalam Suhady 2006: 38)yang berhubungan dengan paham idealisme untuk
mengenal danmemahami sesuatu harus dicari kaitannya dengan yang lain danuntuk
mengenal manusia harus dikaitkan dengan masyarakat disekitarnya dan untuk
mengenal suatu masyarakat harus dicari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar